Wednesday, April 16, 2008

Ahmadiyah Resmi Dinyatakan Menyimpang

Media Indonesia Dongeng Panggung Kehidupan Jakarta

Ahmadiyah Resmi Dinyatakan Menyimpang

JAKARTA - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) resmi menyatakan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran pokok Islam.

Hal itu diputuskan dalam rapat Bakor Pakem hari ini, Rabu (16/4/2008), di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Ahmadiyah dinyatakan tidak konsisten menerapkan 12 butir penjelasan pada 14 Januari lalu yang di antaranya mengakui Nabi Muhamad sebagai nabi terakhir dan Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai guru.

"Berdasarkan hasil pemantauan kami, dari 12 butir penjelasan itu tidak dilaksanakan dengan konsisten dan bertanggung jawab," kata Koordinator Bakor Pakem yang juga Jamintel Wisnu Subroto, usai rapat Bakor Pakem di Kejagung, Jakarta, Rabu (16/4/2008).

Bakor Pakem, menurut Wisnu berpendapat JAI telah melakukan kegiatan dan penafsiran keagamaan menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam di Indonesia. JAI juga menimbulkan keresahan dan pertentangan di masyarakat, sehingga mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.

Bakor Pakem merekomendasikan warga JAI untuk menghentikan perbuatannya di dalam suatu keputusan bersama atau SKB, Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Mendagri sesuai UU Nomor 1 PNPS.

"Apabila perintah dan peringatan keras tidak diindahkan, maka Bakor Pakem merekomendasikan untuk membubarkan organisasi JAI dengan segala dan kegiatan dan ajarannya," tandas dia.

Sementara itu untuk menghindari aksi anarkis, Bakor Pakem mengimbau kepada pemuka agama dan ormas Islam dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menghormati proses penyelesaian masalah JAI

No comments: