Tuesday, September 11, 2007

Lagi, Ribuan Nasabah Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi

Lagi, Ribuan Nasabah Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi

Kasus penipuan berkedok investasi kembali terjadi di Kota Bandung. Nasabah yang dirugikan diperkirakan mencapai 1.500 orang dengan total investasi sebesar Rp 170 miliar. Kasus penipuan yang melibat BPR Citraloka Dana Mandiri itu kini sedang ditangani penyidik dari Polwiltabes Bandung. Petugas juga telah menahan Direktur Utama BPR Citraloka Dana Mandiri berinisial Ny. Is (40).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (11/9), kasus penipuan berkedok investasi itu mulai terungkap saat sejumlah nasabah BPR Citraloka Dana Mandiri yang berlokasi di Jln. A. Yani No. 750 Kota Bandung hendak mengambil bunga dan uang yang disimpannya. Namun jangankan simpanan pokok nasabah, mengambil bunganya saja tidak bisa.

Salah seorang nasabah, Rahmat, mengaku telah menyimpan uang di BPR itu sebesar Rp 2,150 miliar. Semula, kata warga Kopo Permai Kota Bandung itu, pengambilan bunga setiap bulannya berjalan lancar. Namun sejak Juli 2007, pembayaran bunga itu mulai tersendat. Pihak manajemen BPR meminta waktu satu bulan untuk mencairkan bunga untuk bulan Juli itu. Hal yang sama dikemukakan Lisa (35). Ia yang telah mengivestasikan uangnya puluhan juta rupiah itu tidak bisa mengambil uangnya.

Tidak hanya Rahmat dan Lisa, nasib serupa juga dialami para nasabah BPR Citraloka Dana Mandiri lainnya. Jumlah nasabah yang gagal mengambil bunga dan uangnya pun semakin banyak. Karena itu, para nasabah pun akhirnya melaporkan kasus itu ke Polwiltabes Bandung.

Gali lubang tutup lubang

Berdasarkan laporan tersebut, pihak penyidik memeriksa sekitar 40 karyawan BPR tersebut dan akhirnya menetapkan pimpinan BPR Citraloka Dana Mandiri, Ny. Is, sebagai tersangka, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nasabah yang dirugikan sekitar 1.500 orang dengan nilai investasi Rp 170 miliar. Nilai investasi para nasabah itu bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 2 miliar lebih. Umumnya mereka tergiur dengan iming-iming bunga deposito sebesar 14% yang dibayarkan tiap bulan.

Sebetulnya, BPR Citraloka Dana mandiri sudah dinyatakan kurang sehat sejak tahun 2004. Pihak manajemen BPR mengambil langkah ”gali lubang tutup lubang” agar bisa memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Namun, karena semakin besar dana yang harus dipenuhi, akhirnya pihak manajemen tidak sanggup dan terbongkarlah kasus ini.

Para nasabah BPT Citra Dana Mandiri, Rabu (12/9) ini berencana melakukan unjuk rasa di kantor BPR tersebut menuntut agar uang mereka dikembalikan. Demo akan digelar sekitar pukul 9.00 WIB.

Dalam kasus ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polwiltabes Bandung. Namun, sumber resmi di kepolisian membenarkan kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan.

No comments: