Friday, September 14, 2007

Kapolda Pastikan Pasar Turi Sengaja Dibakar

Kapolda Pastikan Pasar Turi Sengaja Dibakar
Laporan: Wardianto

Surabaya-RoL-- Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja menegaskan, kebakaran Pasar Turi I (26 Juli 2007) dan kebakaran ke II (9 September 2007) ada unsur kesengajaan dibakar. Meski begitu, kapolda belum bisa menjelaskan siapa aktor intelektual dan motiv pembakaran pasar grosir terbesar di Indonesia Timur ini.

"Memang, kebakaran Pasar Turi I dan II ada indikasi sengaja dibakar," kata Irjen Pol Herman Suryadi kepada wartawan di Mapolda Jatim usai shalat Jumat (14/9). Pelakunya, menurut kapolda, hingga kini masih dalam penyelidikan polisi. Untuk mengungkap pelaku, ujarnya, membutuhkan waktu lama karena butuh kecermatan.

Simpulan Kapolda ini diungkap setelah polisi melakukan berulangkali olah TKP. Pada olah TKP kebakaran pertama, polisi menemukan botol air minuman kemasan berisi bensin campur minyak tanah. Begitu pula dari olah TKP kebakaran kedua (9 September 2007), polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya botol berisi bensin dan tangga aluminium yang terletak di dekat toko Redana Blok S lanta II pasar tahap III. Kebakaran sekitar tiga jam itu meluluhlantakkan sepertiga dari 972 stan yang ada di Pasar Turi tahap III.

"Kami menemukan fakta bahwa bagian yang terbakar parah adalah bagian atas toko Radana. Ini cukup janggal bagi kami," jelas Kombes Bambang Wahyu, Kapuslabfor Polda Jatim usai olah TKP beberapa waktu lalu.

Kejanggalan kedua adalah ditemukannya tangga dari alumunium di depan Toko Radana. Pihak Labfor sempat menanyakan kepemilikan tangga yang berukuran 1 meter tersebut kepada para pedagang.

Menurut Kombes Pol Bambang Wahyu dari hasil penyelidikan akan terus berkembang dan mencari siapakah yang membakar pasar grosir terbesar di Indonesia Timur ini.

Selain itu, ada fakta Pasar Turi terbakar setelah sengketa tanahnya selesai. Lebih dari 1,6 hektare tanah Pasar Turi di sebelah utara diklaim milik PT KAI. Semula Pemkot Surabaya sempat kalah dalam tingkat kasasi dan melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Setelah Pemkot Surabaya berhasil memenangkan, dua pekan kemudian Pasar Turi tahap I, II, dan IV ini habis dilahap api, pada 26 Juli 2007.

Selain itu, muncul rumor yang menyudutkan Kepala UPTD Pasar Turi Syamsul Arifin sebagai ’spesialis’ yang memimpin pasar yang akhirnya terbakar. Rumor itu mengatakan, kebakaran Pasar Turi dikaitkan dengan penunjukan Syamsul sebagai kepala UPTD-nya. Di antaranya, Pasar Wonokromo yang kini disulap menjadi Darmo Trade Center (DTC) itu terbangun megah setelah terbakar. Kemudian, Pasar Tambah Rejo kini tampil sebagai pasar modern berujud mal. Sebelum menjadi mal, pasar Tambah Rejo juga terbakar yang saat itu UPTD-nya kiga Syamsul Arifin. Yang terbaru adalah Pasar Turi.

Polres Surabaya utara bahkan telah menemukan sejumlah botol berisi bensin yang diduga digunakan untuk membakar Pasar Turi. Polisi terus mempertajam penyidikan dengan mengumpulkan 20 saksi baik mulai kebakaran jilid I hingga kebakaran pasar Turi jilid II beberapa waktu lalu.

Kapolda menegaskan belum bisa menjelaskan siapa dan bagaimana cara membakarnya Pasar Turi, karena hal itu merupakan teknis penyelidikan. "Kami lidik mencari tersangka dan profesinya. Ini masih belum jelas dan mengungkap ini memang susah," katanya.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Turi Djoko Soedjiono mengaku lega setelah polisi menyatakan dengan tegas Pasar Turi dibakar. ''Alhamdulillah... penyelidikan polisi akhirnya rampung dengan kesimpulan ada unsur kesengajaan dibakar. Dengan begitu, kami tak akan menaruh praduga pelakunya adalah sesama pedagang. Pasti ada pihak ketiga,'' ujarnya saat dihubungi Jumat. pur

No comments: