Friday, August 10, 2007

Akhir Dari Juragan Bakso Babi

Jangan bermain api, jikan tidak ingin terbakar. Kiranya pepatah tersebut dialami Syafaruddin. Warga Palembang, Sumatra Selatan, yang dikenal sebagai juragan bakso ini terpaksa harus menangguk derita di sel kantor polisi. Ini karena Syafaruddin nekat menjual bakso daging babi yang dilarang pemerintah.

Syafaruddin bersama dua anak buahnya diringkus Unit Reserse Kriminal Kepolisian Kota Besar Palembang, baru-baru ini. Dari rumah Syafaruddin, polisi menyita sisa daging babi sebanyak delapan kilogram. Daging babi inilah yang dijadikan Syafaruddin sebagai bahan dasar adonan bakso babi.

Syafaruddin mengaku, ia biasa membeli daging babi dari Wan, warga Kenten Laut, Palembang. Daging babi dijual seharga Rp 20 ribu per kilogramnya. Kini, Syafaruddin bersama dua pegawainya masih dalam pemeriksaan

No comments: