Tuesday, December 18, 2007

Orang Kaya di Negeri Miskin

Orang Kaya di Negeri Miskin

Aburizal Bakrie menjadi orang terkaya di Indonesia. Ada 40 orang kaya, tapi Ical---sapaan Aburizal---adalah yang terkaya pada 2007. Tahun lalu, posisi itu ditempati Sukanto Tanoto, pemimpin Grup Raja Garuda Mas International. Dari jumlah 40 orang itu, Wakil Presiden M. Jusuf Kalla dan iparnya Aksa Mahmud termasuk di dalamnya. Keduanya masing-masing menempati urutan 30 dan 24.

Kekayaan Ical tercatat 5,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 50,2 triliun. Sukanto Tanoto yang melorot ke posisi dua memiliki kekayaan 4,7 miliar dollar AS atau setara Rp43 triliun. Sedang Wakil Presiden M. Jusuf Kalla memiliki kekayaan 230 juta dollar AS. Aksa Mahmud dengan jumlah kekayaan 340 juta dollar AS.

Itu yang dicatat oleh majalah bisnis Forbes. Merrill Lynch dan Capgemini dalam "World Wealth Report 2007" mencatat selama periode 2005-2006 jumlah orang superkaya di Indonesia tumbuh luar biasa, yakni 16 persen. Ini menempatkan Indonesia ada pada urutan ketiga di bawah Singapura (tumbuh 21,2 persen) dan India (tumbuh 20,5 persen).

Agaknya, itu sebab yang membuat Wakil Presiden M. Jusuf Kalla memuji dan menghargai Ical. Kata Wapres, hasil yang diperoleh Ical itu merefleksikan pribadi yang menganut etos kerja keras, berani, inovatif, dan pandai mengambil kesempatan yang tepat. Lebih lagi, tambah Wapres, Ical itu pengusaha pribumi dan ini baru pertama kali pengusaha pribumi tercatat sebagai orang terkaya.

Memang secara yuridis-formal tak ada larangan menjadi kaya. Agama pun tak. Dalam doktrin agama Islam, misalnya, justru umatnya diingatkan bahwa kemiskinan dekat pada kekufuran. Jadi, a contrario, jadilah kaya. Tapi, kekayaan itu harus diperoleh dengan cara-cara yang benar, halal, dan tidak lewat mencuri, misalnya.

Soal mencuri ini, Khaled Hosseini dalam The Kite Runner punya penafsiran apik. Kepada Amir, anaknya, sang tokoh utama, tokoh Baba, sang ayah, berkata: Kalau kau membunuh seorang pria, kau mencuri kehidupannya, kau mencuri seorang suami dari istrinya, merampok seorang ayah dari anak-anaknya. Kalau kau berbohong, kau mencuri hak seseorang untuk mendapatkan kebenaran. Kalau kau berbuat curang, kau mencuri hak seseorang untuk mendapatkan keadilan. Tak ada tindakan yang lebih dina daripada mencuri.

Majalah Forbes dan lembaga Merrill Lynch itu pastilah tidak melakukan audit apakah harta yang dimiliki oleh orang kaya di Indonesia itu buah hasil mencuri. Wapres sudah memastikan, terutama untuk Ical, bahwa itu buah hasil kerja keras et cetera. Sukanto Tanoto? Wallahualam bissawab. Yang jelas Sukanto kini terbelit kasus penggelapan pajak pada anak perusahaannya, Asian Agri.

Kita tidak tahu apa yang terjadi pada masa depan, ketika kekuasaan berganti. Jika benar sinyalemen tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, bukan tidak mungkin drama bolak-balik diperiksa oleh KPK dan Kejaksaan akan terjadi pada 40 orang yang dicacat sebagai terkaya itu.

Untuk sementara kita percaya pada apa yang dikatakan oleh Wapres. Apalagi oleh majalah Globe Asia, Ical dicatat sebagai pribadi nomor satu di Indonesia pada 2007 yang melakukan kegiatan filantropi. Artinya, kekayaan yang ia miliki juga didermakan, disedekahkan, pada sesamanya.

Yang mengganjal adalah komentar Wapres yang masih membuat dikotomi antara pribumi dan nonpribumi. Ketika kita membutuhkan solidaritas dan kebersamaan menjawab keterpurukan berhadapan dengan kompetisi global yang kian ketat, mestinya sudah pandang kita hanya kewargaan. Tidak relevan apa ras, suku, golongan, bahasa, dan agama seseorang. Kita harus bersatu dan bersama memajukan negeri ini sejauh ia adalah warga negara Indonesia.

Kita justru menunggu komentar lain dari pemimpin negeri ini, termasuk Wapres. Bagaimana kita menjelaskan tumbuhnya orang-orang kaya di Indonesia di tengah kemiskinan luar biasa penduduknya yang berjumlah 220 juta jiwa jika diukur dari pendapatan 1 dollar AS sehari berjumlah 37,2 juta, dengan ukuran 2 dollar AS (Bank Dunia) berjumlah 100,7 juta jiwa.

Karena Pasal 33 UUD 1945 hasil amandemen empat kali menyebut perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (Ayat 1), cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara (Ayat 2), dan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (Ayat 3).

Penjelasan atas pasal ini yang sudah dihapus ketika UUD 1945 diamandemen menyebut dalam pasal ini tercantum dasar ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang.

Aburizal Bakrie dan 39 orang terkaya lainnya melonjak kekayaannya karena naiknya harga komoditas perkebunan, batu bara, dan kertas. Ical punya Bumi Resources yang bergerak di pertambangan batu baru, dan Sukanto Tanoto punya Asian Agri yang bergerak di industri kertas yang bahan bakunya dari hutan. Bukankah batu bara dan hutan itu termasuk kekayaan alam?


Iskandar Siahaan

Media Indonesia Dongeng Panggung Kehidupan Jakarta

No comments: